Selembar Kertas yang Tak Pernah Dijelaskan Tuntas: Ijazah, Legitimasi, dan Ujian bagi Demokrasi Kita

1791398691367

Republik ini sedang riuh. Memperbincangkan ijazah Wakil Presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu putusan pada 6 Oktober 2026 atas gugatan terhadap keabsahan dan kesetaraan ijazah luar negeri Gibran Rakabuming Raka dengan syarat minimal SMA atau sederajat dalam Undang-Undang Pemilu, yang dipersoalkan oleh pihak penggugat. Mari kita memandang persoalan ini secara umum dengan Gibran sebagai contoh kasus, bukan untuk memvonis dokumen.

Pertanyaan yang Salah dan Pertanyaan yang Benar

Setiap kali isu ini muncul, perdebatan cepat terbelah menjadi dua kubu yang saling berteriak. Satu kubu bertanya apakah pemimpin harus berijazah tinggi. Kubu lain menjawab bahwa Lincoln dan Churchill pun tidak pernah menamatkan kuliah. Keduanya sibuk menjawab pertanyaan yang keliru.

Pertanyaan yang benar jauh lebih sederhana dan lebih tidak nyaman: apakah syarat yang kita tulis sendiri dalam undang-undang benar-benar dipenuhi, dan apakah publik diberi bukti yang meyakinkan bahwa syarat itu terpenuhi? Ini bukan soal selera akademis, melainkan soal apakah aturan berlaku sama untuk semua orang.

Mitos “Pemimpin Hebat Tak Perlu Gelar”

Argumen pembelaan yang paling sering dipakai adalah daftar tokoh besar tanpa gelar. Abraham Lincoln nyaris sepenuhnya belajar sendiri. Winston Churchill tidak pernah kuliah di universitas. Harry Truman tidak menamatkan pendidikan tinggi. Luiz Inacio Lula da Silva hanya sempat bersekolah dasar, tetapi dua kali menjadi presiden Brasil. Di dalam negeri, Susi Pudjiastuti menjadi menteri yang disegani tanpa ijazah SMA.

Daftar itu benar, tetapi sering dipakai untuk menutupi persoalan yang berbeda. Perhatikan kesamaan mereka: tidak seorang pun pernah dituduh memalsukan, menyamarkan, atau mengakali syarat kualifikasi. Mereka memenuhi aturan pada zamannya, atau aturannya memang tidak mensyaratkan gelar, lalu membuktikan diri lewat puluhan tahun rekam jejak yang dapat diuji publik. Lincoln terbukti sebagai pengacara dan politikus. Churchill terbukti sebagai prajurit, penulis, dan menteri jauh sebelum menjadi perdana menteri. Lula terbukti sebagai pemimpin serikat buruh yang memikul risiko nyata.

Menyodorkan nama-nama itu untuk membela seseorang yang syaratnya sedang digugat merupakan logika yang bengkok. Itu seperti membela pelamar yang dokumennya diragukan dengan menyebut pengusaha sukses yang memang tidak pernah melamar. Keduanya tidak sedang berbicara tentang hal yang sama.

Bukan Cuma Ijazah: Pola yang Membuat Publik Curiga

Kecurigaan publik tidak muncul dari ruang hampa. Pencalonan Gibran terjadi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarkan batas usia calon wakil presiden. Ketua MK saat itu adalah paman Gibran. Majelis Kehormatan MK kemudian menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat dan mencopotnya dari kursi ketua. Penyelenggara pemilu pun pernah dijatuhi sanksi etik atas proses pendaftaran pencalonan.

Saya tidak sedang menyimpulkan bahwa setiap langkah itu melanggar hukum, sebab sebagian prosesnya sah secara formal. Namun, dalam politik, legitimasi tidak hanya dibentuk oleh keabsahan prosedur, tetapi juga oleh rasa keadilan. Ketika syarat usia dilonggarkan lewat putusan yang berujung sanksi etik, lalu syarat pendidikan ikut dipersoalkan, publik wajar membaca keduanya sebagai satu pola: aturan yang terasa lentur ketika berhadapan dengan orang yang tepat. Pada titik ini, kecurigaan bukanlah paranoia, melainkan reaksi rasional terhadap kejanggalan yang bertumpuk.

Bagaimana Negara Lain Memperlakukan Persoalan Serupa

Dunia memberi banyak contoh tentang betapa seriusnya kualifikasi diperlakukan, dengan hasil yang jauh lebih tegas daripada yang kita lihat di sini.

Di Jerman, Menteri Pertahanan Karl-Theodor zu Guttenberg mundur pada 2011 setelah disertasi doktoralnya terbukti penuh plagiarisme. Menteri Pendidikan Annette Schavan menyusul pada 2013 setelah gelar doktornya dicabut. Di Hungaria, Presiden Pál Schmitt mundur pada 2012 karena kasus serupa. Dalam semua kasus ini, kemampuan memimpin bukan pokok soal. Yang dipersoalkan adalah kejujuran terhadap publik, dan lembaga negara bereaksi dengan cepat.

Di Filipina, pernyataan Ferdinand Marcos Jr. tentang gelar Oxford yang dikaitkan dengannya menuai bantahan dari pihak universitas sendiri, yang menyebut ia hanya menerima diploma khusus. Isu itu tidak menghalangi kemenangannya, tetapi tetap menjadi catatan serius tentang kejujuran riwayat diri seorang pemimpin. Pelajarannya ada dua: pemilih memang bisa memilih tanpa memedulikan gelar, tetapi keterbukaan tetap menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari.

Perbedaan dengan kita terletak pada responsnya. Di negara-negara itu, ada lembaga independen yang memeriksa, ada tekanan etika yang nyata, dan ada pejabat yang menanggung konsekuensi. Di sini, perdebatan sering berhenti pada saling serang di media sosial, sementara penjelasan resmi terasa kurang rinci bagi mereka yang meragukan.

Dampaknya pada Kebijakan

Wakil presiden dalam sistem kita memang bukan pengambil keputusan tunggal. Namun, justru karena posisinya yang lebih lunak, dampak masalah legitimasi sering berjalan senyap.

Pertama, bobot kebijakan. Program yang diusung pejabat yang kualifikasinya dipertanyakan akan mudah dicap sebagai pencitraan, sebaik apa pun isinya. Birokrat bisa lebih berhati-hati, mitra internasional lebih sinis, dan lawan politik mendapat amunisi gratis.

Kedua, ketergantungan. Pejabat yang merasa rentan terhadap kritik atas kapasitasnya cenderung bersandar pada lingkaran penasihat. Jika lingkaran itu tidak independen, kebijakan berisiko lebih mencerminkan kepentingan kelompok kecil daripada kajian yang matang.

Ketiga, kualitas kritik internal. Ketika pejabat dianggap sebagai “titipan” kekuasaan, bawahan lebih enggan menyampaikan data yang tidak menyenangkan. Padahal, kebijakan yang baik lahir dari koreksi yang berani.

Keempat, energi yang terbuang. Setiap kebijakan baru memicu pertanyaan lama tentang legitimasi, dan perdebatan substansi tenggelam di bawah polemik status. Rakyat yang dirugikan, karena diskusi tentang pendidikan, lapangan kerja, dan investasi tertimpa isu yang seharusnya sudah selesai.

Agar adil, perlu disebutkan sisi sebaliknya. Pengalaman memimpin daerah dan berbisnis merupakan modal nyata yang tidak dimiliki banyak akademisi. Namun, modal itu hanya bisa bekerja jika kepercayaan publik terjaga. Tanpa kepercayaan, kompetensi pun sulit dimanfaatkan.

Preseden yang Berbahaya

Hal yang paling mengkhawatirkan bukanlah nasib satu orang, melainkan apa yang diajarkan kasus ini kepada seluruh sistem. Jika syarat minimal dapat ditafsirkan secara lentur untuk orang berkuasa, siapa yang akan menjamin bahwa tafsir serupa tidak dipakai untuk yang lain? Warga biasa yang kekurangan satu berkas bisa gagal mendaftar menjadi pegawai negeri. Calon kepala desa bisa digugurkan karena ijazah yang bermasalah. Aturan yang dijalankan dengan keras kepada rakyat kecil dan dengan lunak kepada elite perlahan kehilangan wibawanya.

Jalan Keluar yang Seharusnya Mudah

Persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara yang tidak rumit: buka dokumen, jelaskan dasar penyetaraan yang dipakai, libatkan lembaga independen untuk memverifikasi, dan umumkan hasilnya dengan bahasa yang dapat dipahami awam. Jika semuanya sah, polemik akan padam dengan sendirinya dan pihak yang menggugat kehilangan bahan. Jika ada celah, lebih baik celah itu ditemukan dan diperbaiki sekarang daripada meledak kemudian dan merusak lebih banyak hal. Menunda dan menjawab dengan kalimat umum justru memupuk kecurigaan. Dalam politik, transparansi bukanlah hadiah dari penguasa, melainkan harga yang harus dibayar oleh siapa pun yang menerima mandat publik.

Penutup

Demokrasi tidak mensyaratkan pemimpinnya bergelar. Sejarah dunia menunjukkan bahwa kecakapan bisa datang dari jalan yang tidak biasa. Namun, demokrasi mensyaratkan satu hal yang tidak dapat ditawar: aturan berlaku sama untuk siapa pun, dan kekuasaan bersedia dibuktikan, bukan hanya dipercaya. Selembar ijazah bukan penentu mutu kepemimpinan. Meskipun demikian, cara sebuah negara memperlakukan keraguan atas selembar ijazah menunjukkan seberapa serius negara itu menjaga kepercayaan rakyatnya.