Kedaulatan Indonesia dalam Ancaman: Konsekuensi Perjanjian ART dengan Amerika Serikat

1780536357465

Penulis : Airlangga Pribadi Kusman (Direktur Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Indonesia) &
Imam Moeljadi (Peneliti Filsafat Ekonomi Politik, LogikaPolitik Institute)

Lebih dari enam puluh tahun lalu, presiden pertama Indonesia, Sukarno, telah memperingatkan bahwa kemerdekaan politik tidak akan banyak berarti tanpa adanya kedaulatan ekonomi. Dalam doktrin Trisakti yang terkenal, yang disampaikan pada pidato Hari Kemerdekaan tahun 1964, Sukarno menegaskan bahwa bangsa yang sungguh-sungguh merdeka harus mampu mencapai tiga hal: kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya. Ia meyakini bahwa kekuatan-kekuatan kolonial lama akan terus mendominasi negara-negara yang baru merdeka melalui ketergantungan ekonomi dan tekanan politik, bahkan setelah kolonialisme formal berakhir.

Kini, banyak akademisi dan aktivis Indonesia meyakini bahwa peringatan tersebut kembali menemukan relevansinya melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja ditandatangani. Dirundingkan sepanjang tahun 2025 dan diselesaikan di Washington D.C. pada Februari 2026, perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada Mei 2026. Para pendukungnya mempresentasikan ART sebagai perjanjian perdagangan modern yang bertujuan menurunkan tarif dan memperkuat kerja sama ekonomi. Namun, para pengkritiknya berpendapat bahwa perjanjian tersebut sesungguhnya merupakan restrukturisasi yang lebih mendalam terhadap kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia demi kepentingan strategis Amerika Serikat.

Pertanyaan mendasar yang berada di pusat perdebatan ini sederhana namun penting: apakah ART menciptakan kemitraan yang setara, atau justru memperkuat hubungan timpang, di mana Indonesia dituntut menyesuaikan diri dengan prioritas negara yang jauh lebih kuat?


Kemitraan yang Tidak Setara

Di atas kertas, ART mencakup unsur-unsur yang lazim ditemukan dalam perjanjian perdagangan kontemporer: tarif, perdagangan digital, aturan ekspor, regulasi investasi, koordinasi keamanan, serta mekanisme implementasi. Namun, kekhawatiran mendalam yang disuarakan para pengkritik adalah bahwa perjanjian ini sesungguhnya tidak bersifat resiprokal secara sejati. Sebaliknya, ART membangun kerangka hubungan di mana Indonesia harus menyelaraskan banyak kebijakan ekonomi dan geopolitiknya dengan kebijakan Washington, sementara Amerika Serikat memikul kewajiban timbal balik yang jauh lebih sedikit.

Salah satu ketentuan yang paling kontroversial dilaporkan mewajibkan Indonesia untuk mengoordinasikan sebagian aspek kebijakan luar negeri dan praktik perdagangannya dengan rezim sanksi serta sistem pengendalian ekspor Amerika Serikat. Indonesia juga diperkirakan harus berkonsultasi dengan Washington sebelum memasuki perjanjian perdagangan tertentu dengan negara ketiga apabila kesepakatan tersebut berpotensi memengaruhi kepentingan Amerika Serikat. Para pengkritik berargumen bahwa klausul semacam ini secara efektif memperluas pengaruh strategis Amerika ke dalam proses perumusan kebijakan Indonesia.

Bagi banyak pengamat di Dunia Selatan (Global South), situasi ini mencerminkan pola sejarah yang sudah akrab. Negara-negara kuat kerap menggunakan perjanjian perdagangan bukan semata untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi, tetapi juga untuk membentuk perilaku politik dan ekonomi negara-negara yang lebih lemah. Bahasa “kerja sama” dan “itikad baik” mungkin terdengar netral, namun ketimpangan relasi kuasa yang tertanam dalam perjanjian semacam itu dapat menghasilkan hubungan ketergantungan, bukan kemitraan sejajar.

Kekhawatiran ini memiliki resonansi kuat di Indonesia karena negara ini sejak lama berupaya mempertahankan politik luar negeri yang independen. Sejak Konferensi Bandung 1955, Indonesia memosisikan dirinya sebagai bagian dari gerakan bangsa-bangsa pascakolonial yang berusaha mempertahankan otonomi dari dominasi kekuatan besar. Menurut para pengkritik, ART berisiko mengikis warisan historis tersebut.

Dampak Kemanusiaan bagi Kelas-Kelas Pekerja Indonesia

Konsekuensi sosial dari ART kemungkinan besar akan paling tajam dirasakan oleh rakyat biasa Indonesia — terutama buruh, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.

Bagi para petani, perjanjian ini diperkirakan akan meningkatkan impor produk pertanian Amerika Serikat yang memperoleh subsidi besar, terutama kedelai. Indonesia dilaporkan akan mengimpor jutaan ton kedelai Amerika setiap tahun, menciptakan kompetisi yang sangat berat bagi produsen domestik. Tekanan serupa juga dapat melanda sektor hortikultura seperti pertanian buah-buahan. Petani kecil, yang selama ini sudah bergulat dengan harga yang fluktuatif dan biaya produksi yang terus meningkat, mungkin akan semakin sulit bertahan menghadapi pertanian industri berskala besar dari luar negeri.

Para nelayan menghadapi tantangan yang serupa. Walaupun ART memuat regulasi terkait perikanan berkelanjutan dan praktik penangkapan ikan ilegal, para pengkritik berpendapat bahwa penghapusan tarif atas impor produk makanan laut Amerika Serikat berpotensi membanjiri pasar Indonesia dengan produk asing. Komunitas nelayan kecil — yang telah rentan akibat perubahan iklim, kenaikan biaya bahan bakar, dan menurunnya stok ikan — dapat mengalami kesulitan yang lebih besar untuk bersaing.

Kaum pekerja industri juga kemungkinan besar akan merasakan dampaknya. Salah satu ketentuan ART dilaporkan melemahkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang selama ini dirancang untuk mendorong perusahaan asing memproduksi barang secara lokal sekaligus memperkuat industri domestik. Tanpa persyaratan semacam itu, korporasi multinasional dapat semakin memilih mengekspor produk jadi langsung ke Indonesia tanpa membangun pabrik ataupun menciptakan lapangan kerja lokal yang berarti. Situasi ini berpotensi mempercepat deindustrialisasi dan memicu hilangnya pekerjaan di sektor manufaktur.

Ekonomi digital menghadirkan wilayah kekhawatiran lainnya. ART dilaporkan memberikan perlindungan terhadap algoritma korporasi dari kewajiban keterbukaan kepada pemerintah. Bagi pengemudi transportasi daring, pekerja layanan pengiriman, dan tenaga kerja ekonomi gig lainnya, kondisi ini dapat membatasi kemampuan negara Indonesia untuk mengatur perusahaan platform sekaligus melindungi pekerja dari eksploitasi algoritmik. Di berbagai belahan dunia, platform digital semakin menentukan upah, jam kerja, dan kondisi ketenagakerjaan melalui sistem yang tertutup — sistem yang bahkan para pekerjanya sendiri tidak sepenuhnya memahami ataupun mampu menantangnya. Para pengkritik khawatir ART justru memperkuat asimetri kekuasaan tersebut.

Jika disatukan, berbagai tekanan ini dapat menjalar ke keseluruhan jaringan sosial-ekonomi Indonesia. Pedagang kecil, usaha lingkungan, dan pekerja informal sering kali bergantung pada daya beli petani, buruh pabrik, dan nelayan. Ketika kelompok-kelompok tersebut mengalami kemerosotan ekonomi, perekonomian lokal secara keseluruhan turut melemah.

Posisi Indonesia dalam Ekonomi Global

Di luar dampak sosial langsungnya, ART berpotensi membentuk ulang strategi pembangunan jangka panjang Indonesia.

Indonesia memiliki salah satu cadangan mineral kritis terpenting di dunia, khususnya nikel, yang memainkan peran vital bagi baterai kendaraan listrik dan transisi energi global. Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta berupaya memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendorong hilirisasi industri, yakni mendorong pemrosesan dan manufaktur domestik alih-alih sekadar mengekspor bahan mentah.

Para pengkritik berargumen bahwa ART dapat melemahkan strategi tersebut dengan membuka akses yang lebih besar bagi korporasi Amerika Serikat sembari melonggarkan pembatasan yang dirancang untuk memastikan terciptanya nilai tambah domestik. Apabila Indonesia terutama berperan sebagai pemasok bahan mentah sekaligus pengimpor barang manufaktur bernilai tinggi, maka negara ini dapat tetap terjebak dalam posisi yang dependen dalam ekonomi global.

Situasi ini mencerminkan persoalan historis yang lebih luas yang dihadapi banyak negara berkembang. Ekonomi kolonial pada masa lalu sering disusun berdasarkan pola ekspor bahan mentah dan impor produk industri dari negara-negara kaya. Pemerintahan pascakolonial selama puluhan tahun berupaya keluar dari pola tersebut melalui industrialisasi dan perencanaan ekonomi. Menurut pihak yang menentang ART, perjanjian ini berisiko mereproduksi struktur ketimpangan yang sama di bawah retorika perdagangan bebas.

Implikasi Geopolitik dan Dilema Indonesia

Perjanjian ini juga membawa implikasi geopolitik yang signifikan. Indonesia memiliki hubungan ekonomi yang mendalam dengan Tiongkok, yang merupakan salah satu mitra dagang terbesarnya sekaligus investor utama dalam berbagai proyek infrastruktur dan industrialisasi. Beberapa ketentuan dalam ART dilaporkan mendorong Indonesia untuk semakin menyelaraskan diri dengan definisi Amerika Serikat mengenai “ekonomi pasar”, yang berpotensi membatasi kerja sama dengan Tiongkok di sektor-sektor seperti pelayaran, pelabuhan, dan teknologi industri.

Bagi Indonesia, kondisi ini menciptakan dilema yang tidak sederhana. Selama ini, Indonesia berupaya menghindari posisi subordinat terhadap blok kekuatan besar mana pun. Namun, ART berpotensi membatasi kemampuan Jakarta untuk menjaga keseimbangan hubungan di tengah persaingan antar-kekuatan global yang semakin tajam.

Tatanan Global yang Sedang Berubah

Perdebatan mengenai ART juga berlangsung di tengah perubahan besar dalam keseimbangan kekuasaan dunia.

Amerika Serikat masih merupakan kekuatan militer dan finansial paling dominan di dunia, namun posisinya secara global semakin dipertanyakan. Ketimpangan ekonomi di dalam negeri Amerika meningkat tajam, basis industrinya mengalami pelemahan pada sejumlah sektor, sementara intervensi militer berkepanjangan telah menguras sumber daya negara tersebut. Pada saat yang sama, kekuatan-kekuatan baru — terutama negara-negara dalam blok BRICS — semakin memperluas pengaruhnya dalam perdagangan global, keuangan internasional, dan pembangunan infrastruktur.

Bagi para pengkritik ART, lanskap global yang sedang berubah ini justru membuat perjanjian tersebut menjadi semakin problematis. Mereka berpendapat bahwa Indonesia seharusnya memperluas diversifikasi kemitraan internasional serta memperkuat kerja sama regional dan Dunia Selatan, alih-alih mengikatkan diri terlalu erat pada prioritas strategis Amerika Serikat.


Pertaruhan Kedaulatan di Abad ke-21

Persoalan yang dipertaruhkan sesungguhnya tidak semata-mata menyangkut kebijakan perdagangan. Yang dipersoalkan adalah apakah negara-negara berkembang masih mampu mempertahankan kedaulatan yang bermakna dalam dunia yang tetap dibentuk oleh relasi kekuasaan yang timpang. Visi Sukarno mengenai kemerdekaan politik dan ekonomi berakar pada keyakinan bahwa bangsa-bangsa bekas jajahan dapat secara kolektif melawan dominasi dan membangun jalur pembangunan alternatif. Kini, banyak kalangan di Indonesia melihat ART sebagai ujian bagi kemampuan cita-cita tersebut untuk bertahan hidup di abad ke-21.

Dampaknya tidak hanya akan dirasakan Indonesia. Di seluruh Dunia Selatan, berbagai negara tengah menghadapi tekanan yang serupa ketika mereka harus menavigasi persaingan antar-kekuatan besar, rantai pasok global, serta tuntutan modal internasional. Dengan demikian, pengalaman Indonesia dengan ART dapat menjadi contoh penting mengenai pilihan-pilihan sulit yang dihadapi negara-negara pascakolonial di tengah dunia yang berubah dengan cepat.